Sjafruddin Prawiranegara: Presiden Darurat yang Menyelamatkan Indonesia dari Kehancuran.
Oleh Admin KeuanganHub · 19 Jan 2026
Dalam lembaran sejarah Republik Indonesia, nama Soekarno dan Mohammad Hatta abadi sebagai dwi-tunggal proklamator. Namun, tak banyak yang menyadari bahwa keberlangsungan napas Republik ini pernah bertumpu sepenuhnya di pundak seorang tokoh asal Banten bernama Sjafruddin Prawiranegara.
Tanpa kepemimpinan taktisnya di masa kritis, Indonesia mungkin sudah terhapus dari peta dunia sejak tahun 1948.
Menjawab Mandat di Tengah Agresi Militer
Pada tanggal 19 Desember 1948, Yogyakarta yang saat itu menjadi Ibu Kota RI jatuh ke tangan Belanda melalui Agresi Militer II. Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, serta sejumlah menteri ditawan. Belanda dengan jemawa mengumumkan kepada dunia bahwa Republik Indonesia sudah runtuh dan tidak ada lagi.
Sebelum ditangkap, Soekarno sempat mengirimkan telegraf rahasia kepada Sjafruddin Prawiranegara yang sedang berada di Bukittinggi, Sumatera Barat. Isi telegraf tersebut adalah mandat untuk membentuk pemerintahan darurat.
Meski telegraf itu tidak pernah sampai ke tangan Sjafruddin karena masalah komunikasi, insting politiknya bergerak cepat. Mendengar kabar Yogyakarta dilumpuhkan, ia langsung berinisiatif mengumpulkan tokoh militer dan sipil di Sumatera.
Pada 22 Desember 1948, dideklarasikanlah Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Halaban, Payakumbuh. Sjafruddin menjabat sebagai Ketua PDRI—sebuah posisi yang secara de facto menjadikannya sebagai Kepala Negara atau Presiden RI saat itu.
Bergerilya Menjaga Kedaulatan
Selama memimpin PDRI, kehidupan Sjafruddin berubah total. Ia harus memimpin negara dari hutan ke hutan, berpindah dari satu desa ke desa lain di pedalaman Sumatera untuk menghindari kejaran tentara Belanda.
Pemerintahan dijalankan dengan fasilitas seadanya. Alat komunikasi utama mereka adalah pemancar radio portabel yang dibawa menembus medan berat. Lewat pemancar radio inilah, PDRI menyuarakan pesan tegas ke dunia internasional: "Republik Indonesia masih ada, tentara RI masih berjuang, dan pemerintahannya masih berdiri tegak."
Pesan radio tersebut ditangkap oleh perwakilan RI di India, lalu disebarkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Upaya gerilya politik dan informasi ini berhasil mematahkan propaganda Belanda dan memaksa mereka kembali ke meja perundingan.
"Jika tidak ada PDRI, maka tidak ada penyerahan kedaulatan di Konferensi Meja Bundar. Sebab, Belanda tidak akan mau berunding dengan negara yang mereka anggap sudah mati."
Keikhlasan Melepas Jabatan
Setelah Belanda bersedia berunding melalui Perjanjian Roem-Royen dan membebaskan Soekarno-Hatta, PDRI pun menyelesaikan tugas sejarahnya.
Pada 13 Juli 1949, dalam sebuah pertemuan emosional di Yogyakarta, Sjafruddin Prawiranegara mengembalikan mandat kepemimpinannya kepada Presiden Soekarno. Ia mengembalikan kekuasaan tersebut tanpa pamrih, tanpa tuntutan jabatan, dan dengan ketulusan seorang negarawan sejati.
Selain dikenal sebagai pemimpin PDRI, Sjafruddin juga menorehkan sejarah besar di bidang ekonomi nasional. Ia merupakan Gubernur Bank Indonesia pertama (1953–1958) dan pencetus kebijakan moneter terkenal pasca-kemerdekaan yang dikenal dengan istilah "Gunting Syafruddin".
Akhir Hayat dan Gelar Pahlawan
Sjafruddin Prawiranegara wafat di Jakarta pada 15 Februari 1989. Atas jasa-jasa besarnya yang tak ternilai dalam menyelamatkan eksistensi negara, pemerintah Indonesia akhirnya menganugerahi beliau gelar Pahlawan Nasional pada tanggal 8 November 2011.
Kisah hidup Sjafruddin adalah teladan tentang loyalitas tanpa batas pada negara. Ketika republik ini berada di ujung tanduk, ia hadir bukan untuk mencari panggung, melainkan untuk menjadi benteng terakhir kedaulatan Indonesia.